PROFIL LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK) SMART COM

Nama Lembaga : LPK SMART COM

No. VIN : 1901121401

Nomor NPWP LPK : 90.470.227.1-126.000

Izin LPK Izin DPMPPTSP : 503/01/DPMPPTSP/2019

IZIN KESBANGPOL : 220/124/BKPB/2021

No. Akta Notaris No : 07

Tanggal : 12 Februari 2019

Notaris & P.P.A.T : Ardiman Zebua, SH., MKn

Email Lembaga : smartcom_89@yahoo.co.id/lpk.smartcom89@gmail.com

NO. Tlp. /HP/WA : 0630-7323379 / 085371075715

Website Lembaga : http://www.smartnisel.com

Alamat Lembaga Jln. R.A Kartini Kelurahan Pasar Telukdalam Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara

VISI-MISI-TUJUAN LPK SMART COM

Visi :

Mewujudkan Lembaga Pelatihan Kerja yang Unggul, Bekualitas, Mandiri Serta Mampu Bersaing Di Era Perkembangan Globalisasi, Teknologi, Informasi dan Komunikasi Serta Mampu Mengembangkan Diri Secara Positif Sebagia Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa .

Misi :

  • Melakukan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Kursus dan Pelatihan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK);

  • Melakukan pembelajaan yang kreatif dan inovatif dalam rangka menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi serta terampil dan berkemampuan profesional nyang siap kerja sesuai dengan DUDI;

  • Menjalankan sistem dan tata kelola LPK yang professional;

  • Meningkatkan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;

  • Membangun jaringan kemitraan dengan DUDI;

  • Memenuhi sarana dan prasarana yang menunjang proses pembalajaran.

Tujuan :

  • Membantu Pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan Pendidikan Non Formal;

  • Memberikan layanan pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan bagi warga usia sekolah maupun umum;

  • Menyelenggarakan pendidikan keterampilan atau kursus komputer, internet sehat dan lain-lain;

  • Membuat standar layanan lembaga sehingga dapat memunculkan kepuasan pelanggan;

  • Terwujudnya lembaga pendidikan yang memenuhi standar nasionalnpendidikan dan mampu menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja serta mampu berusaha sendiri secara mandiri;

  • Tertanggulanginya berbagai masalah keterbelakangan pendidikan kecakapan hidup masyarakat;

  • Memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri melalui pelatihan-pelatihan atau pendidikan formal;

  • Menyediakan sarana dan prasarana lengkap yang menunjang proses pembelajaran secara bertahap.